[坤甸]——2026年10月21日星期三,大学生及社会各界人士在西加里曼丹省省长办公室举行示威活动,对西加里曼丹省政府提出强烈批评。示威地点位于坤甸市Ahmad Yani路。示威者提出了20项诉求,内容涉及森林与土地火灾(karhutla)的处理、政府透明度以及民众福祉等问题。
随后,示威活动继续在丹戎布拉大学(Untan)环岛举行。在这场示威中,大学生重点关注疑似涉及森林与土地火灾的企业身份信息不明确的问题,并要求政府公开相关案件的处理进展。
坤甸伊斯兰国立宗教学院(IAIN Pontianak)学生执行委员会(DEMA)的代表Fiqi表示,这场示威是大学生对政府感到失望的一种表达,因为政府被认为尚未就西加里曼丹面临的各种问题给出充分答复。
Fiqi在示威现场表示:“我们大学生以及社会各界人士,今天实际上都感到愤怒,因为我们看到了西加里曼丹存在的所有问题,就像我们在20项诉求中所列出的那些问题一样。”
其中一个受到关注的问题是森林与土地火灾处理工作的透明度。Fiqi质疑疑似涉及火灾的企业身份,以及相关检查工作的进展和针对有关方面采取的法律措施。
他说:“此前省长先生曾提到涉及的企业,但在透明度方面却没有任何说明,到底是哪家企业引发了森林与土地火灾。如今,我们所有人都处于模糊不清的状态。”
Fiqi认为,民众有权了解森林与土地火灾案件的处理进展,以便监督政府采取的措施,并确保环境问题不会仅仅停留在口头表态上。大学生也不希望火灾不断重演,却始终无法明确起火原因,以及经证实存在违法行为的相关方应承担何种责任。
他强调说:“今天的大学生并不是视而不见。今天的民众和大学生都看在眼里。但今天,我们却一直不断地被压制。”
由于没有省长亲自出面与示威群众见面并回应他们的诉求,大学生的不满情绪进一步加深。Fiqi认为,大学生需要明确了解政府将采取哪些具体措施来解决地方问题,而不仅仅是获得表达诉求的机会。
他说:“今天的西加里曼丹还没有获得自由。我们的民主今天已经死亡。这就是我们将要发出的声音。我们将继续发声,直到我们的声音被听见,直到我们过上富足的生活。”
Fiqi补充说,西加里曼丹拥有丰富的自然资源。然而,这些财富必须在兼顾环境保护和民众福祉的前提下进行管理。
他强调,批评政府和举行示威活动是民众监督政府运作的一部分权利。大学生将继续跟进这20项诉求,并敦促政府开放对话渠道,给予明确答复。
与此同时,关于疑似涉及森林与土地火灾的企业身份,以及相关法律处理进展的具体信息,仍需以主管部门发布的正式说明为依据。有关政府缺乏透明度的指责,是大学生一方提出的观点。
Mahasiswa Kritik Pemprov Kalbar, Fiqi: Demokrasi Kita Hari Ini Mati
PONTIANAK – Mahasiswa dan elemen masyarakat melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Rabu (21/10/2026). Mereka membawa 20 tuntutan, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), transparansi pemerintah, hingga kesejahteraan masyarakat.
Aksi kemudian berlanjut di Bundaran Universitas Tanjungpura (Untan). Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa menyoroti ketidakjelasan informasi mengenai korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla serta mendesak pemerintah membuka perkembangan penanganan kasus tersebut.
Perwakilan mahasiswa DEMA IAIN Pontianak, Fiqi, mengatakan aksi itu merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah yang dinilai belum memberikan jawaban memadai atas berbagai persoalan di Kalimantan Barat.
“Kami dari mahasiswa dan juga elemen masyarakat, hari ini sejatinya sedang marah ketika melihat seluruh permasalahan yang ada di Kalimantan Barat, seperti yang kami cantumkan dalam 20 tuntutan kami,” ujar Fiqi di lokasi aksi.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah transparansi penanganan karhutla. Fiqi mempertanyakan identitas korporasi yang diduga terlibat, termasuk perkembangan pemeriksaan dan langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait.
“Korporasi yang memang kemarin disampaikan oleh Pak Gub, tidak ada transparansinya itu korporasi apa yang melakukan karhutla. Hari ini semua kita di ambang ambigu semuanya,” katanya.
Menurut Fiqi, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan karhutla agar dapat mengawasi langkah pemerintah dan memastikan persoalan lingkungan tidak berhenti pada pernyataan semata. Mahasiswa juga tidak ingin kebakaran terus berulang tanpa kejelasan penyebab dan pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar.
“Mahasiswa hari ini tidak buta. Masyarakat, mahasiswa hari ini melihat. Tapi kita hari ini terus-terus dibungkam,” tegasnya.
Kekecewaan mahasiswa semakin besar karena tidak ada gubernur yang menemui massa secara langsung untuk menjawab tuntutan mereka. Fiqi menilai mahasiswa membutuhkan kepastian mengenai langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan daerah, bukan sekadar kesempatan menyampaikan aspirasi.
“Kalimantan Barat hari ini belum merdeka. Demokrasi kita hari ini mati. Itu yang memang kami akan suarakan. Akan kami suarakan terus hingga kami didengar, hingga kami sejahtera,” ujarnya.
Fiqi menambahkan, Kalimantan Barat memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun, kekayaan tersebut harus dikelola dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, kritik dan demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Mahasiswa akan terus mengawal 20 tuntutan tersebut dan mendesak pemerintah membuka ruang dialog serta memberikan jawaban yang jelas.
Sementara itu, mengenai identitas korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla dan perkembangan penanganan hukumnya, informasi lebih lanjut perlu merujuk pada keterangan resmi instansi berwenang. Tudingan mengenai kurangnya transparansi tersebut merupakan pernyataan dari pihak mahasiswa.

Comment