[坤甸]一名孩子步行两公里多,前往坤甸西区警察分局(Polsek Pontianak Barat),举报其母亲疑似遭受家庭暴力(KDRT)的情况。由于怀疑母亲遭到父亲殴打并被关起来,孩子担心母亲的安全。
这起事件发生于2026年10月19日星期一。当天,这名孩子与一名朋友从位于坤甸西区肯纳里路(Jalan Kenari)一带的家中出发。由于没有手机可以求助,孩子于是前往警察局。
坤甸西区警察分局局长AKP Basuki Arif Wibowo表示,警方于当天约12时30分接到报案。接到报案后,坤甸西区警察分局的Enggang小组立即前往位于Komyos Sudarso路、Kenari 2巷的事发地点。
Basuki于2026年10月21日星期三在一份书面声明中表示:“为跟进这项报案,坤甸西区警察分局的Enggang小组立即前往位于Komyos Sudarso路、Kenari 2巷的案发现场。”
在现场,警员见到了受害者的丈夫,其身份以MH为代号。MH声称双方并未发生争吵,并表示这只是一般的家庭问题。
然而,当警方呼叫受害者时,身份以N为代号的受害者从房间里走了出来,当时处于受惊和精神恍惚的状态。警员发现,受害者的嘴唇有伤,屋内物品也散乱不堪。
N向警方表示,她和女儿被关在房间里,而且不被允许离开家中。她还表示,自己于2026年10月18日星期日晚上约22时,在丈夫下班回家后遭到暴力对待。
根据受害者的陈述,疑似施暴的原因是丈夫MH因接人迟到的问题而发怒。受害者表示,自己遭到掐脖子、徒手殴打脸部和身体,以及被踩踏,导致嘴唇破裂。
警员曾尝试进行调解,并要求MH说明情况。然而,受害者的丈夫却逃离现场,因此警方当时未能在现场直接向他了解情况。
随后,警方将N带到坤甸西区警察分局,以便她就疑似家庭暴力事件正式报案。受害者也前往Bhayangkara医院接受法医检查(visum et repertum),以记录她所遭受的伤势。
此案在社交媒体上出现有关一名孩子步行前往警察局、以拯救母亲的叙述后,引起关注。警方证实,这名孩子因担心母亲的安全而前往警察局,同时由于没有手机,无法联系警员求助。
Demi Selamatkan Ibu, Anak Berjalan Kaki Lebih dari 2 Km ke Kantor Polisi
PONTIANAK – Seorang anak berjalan kaki lebih dari dua kilometer menuju Polsek Pontianak Barat untuk melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami ibunya. Ia khawatir dengan keselamatan sang ibu yang diduga dianiaya dan dikurung oleh ayahnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/10/2026). Anak tersebut berangkat dari rumahnya di kawasan Jalan Kenari, Pontianak Barat, bersama seorang teman. Ia mendatangi kantor polisi karena tidak memiliki telepon genggam untuk meminta bantuan.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah menerima aduan, Unit Enggang Polsek Pontianak Barat langsung menuju lokasi kejadian di Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2.
“Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Enggang Polsek Pontianak Barat langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Di lokasi, petugas menemui suami korban berinisial MH. Ia mengaku tidak terjadi keributan dan menyebut persoalan tersebut hanya masalah rumah tangga biasa.
Namun, saat dipanggil, korban berinisial N keluar dari kamar dalam kondisi syok. Petugas mendapati luka di bibir korban serta barang-barang di dalam rumah yang berantakan.
Kepada polisi, N mengaku dirinya dan anak perempuannya dikurung di kamar dan tidak diperbolehkan keluar rumah. Ia juga mengaku mengalami kekerasan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah suaminya pulang bekerja.
Menurut pengakuan korban, kekerasan diduga dipicu persoalan keterlambatan menjemput yang membuat MH marah. Korban mengaku dicekik, dipukul dengan tangan kosong pada bagian wajah dan tubuh, serta diinjak hingga bibirnya pecah.
Petugas sempat berupaya melakukan mediasi dan meminta klarifikasi kepada MH. Namun, suami korban tersebut justru melarikan diri sehingga polisi belum dapat meminta keterangan langsung darinya di lokasi.
Polisi kemudian membawa N ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan dugaan KDRT. Korban juga menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya.
Kasus ini menjadi perhatian setelah beredar narasi di media sosial tentang seorang anak yang berjalan kaki demi menyelamatkan ibunya. Kepolisian membenarkan bahwa anak tersebut mendatangi kantor polisi karena khawatir terhadap keselamatan ibunya dan tidak memiliki telepon genggam untuk menghubungi petugas.

Comment